Rabu, 15 Maret 2017

Peran dan Fungsi Bidan Sebagai Pengelolah

Peran Bidan
A.    Peran Bidan sebagai Pengelola.
  Peran Bidan sebagai Pengelola di RS.
1.      Melakukan Urusan Kepegawaian di  dalam RS :
  Membuat jadwal dinas pegawai.
  Mengatur kerja sama yang baik antar pegawai.
2.      Mengelola Keuangan :
  Membuat pembukuan keuangan.
  Mengelola pembayaran pasien (administrasi pasien).
  Membagi gaji pegawai.
3.      Menyiapkan Peralatan dan Perlengkapan Medis :
  Menghitung alat – alat medis , jika kurang segera Ditambah.
  Menjaga agar peralatan dan perlengkapan medis Tidak rusak.
4.      Mempersiapkan Konsumsi :
  Menyiapkan konsumsi px di ruangan.
  Memberi konsumsi bagi pegawai.
  Peran Bidan sebagai Pengelola di RB
1.         Mempersiapakan Konsumsi :
  Menyiapkan konsumsi pasien di ruangan.
  Memberi konsumsi bagi pegawai di ruangan.
2.         Menjaga Kebersihan Ruangan :
  Menganjurkan pegawai ruangan membersihkan Ruang tiap hari.
  Menganjurkan pasien membuang sampah di Tempatnya.
3.         Mengelola Obat-obatan :
  Menjaga agar obat tidak rusak.
  Memberikan obat pada pasien.
4.         Mengelola Daftar Keluar Masuk Pasien :
  Mencatat pasien yang masuk ke ruangan.
  Mencatat pasien pulang.
B.     Peran Sebagai Pengelola.
1.      Mengembangkan pelyanan dsar kesehatan terutama pelayan kebidanan untuk individu keluarga kelompok khusus dan masyarakat diwilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/klien :
a)      Bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan dan mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya.
b)      Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian dengan masyarakat.
c)      Mengelola kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB sesuai dengan rencana.
d)      Mengkoordinir mengawasi dan membimbing kader, dukun/petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta KB.
e)      Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khusunya kesehatan ibu dan anak serta KB termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program sektor terkait.
f)       Menggerakkan, mengembangkan kemampuan masyarkat dan memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
g)      Mempertahankan, meningkatkan mutu dan keamanan praktek professional melalui pendidikan, pelatihan, magang dan kegiatan-kegiatan dalam kelompok profesi.
h)      Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan.
2.      Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sector lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan dan tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya :
a)      Bekerjasama dengan puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut.
b)      Membina hubungan baik dengan dukun kader kesehatan/PLKB dan masyarakat.
c)      Melaksanakan pelatihan membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
d)     Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
e)      Membina kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, yang berkaitan denga kesehatan.

BIDAN SEBAGAI PENGELOLA

BAB    I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bidan muncul sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu melahirkan. Peran bidan di masyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati dan mendampingi, serta menolong ibu melahirkan dapat merawat bayinya dengan baik.
Sebagai seorang bidan janganlah memilih-milih klien miskin atau kaya karena tugas seorang bidan adalah membantu ibu, bukan mengejar materi. Pasien wajib memberikan hak kepada ibu bidan yang telah menolong persalinan ibu melahirkan.
Di makalah ini kami akan membahas tentang peran dan dan fungsi bidan yang mana dalam pelaksanaan profesinya, bidan memiliki banyak tugas serta peran-perannya.
B. Tujuan
Makalah ini kami buat untuk menambah wawasan kepada mahasiswa kebidanan yang nantinya harus dimengerti dan dilakukan sebagai peran dan fungsi bidan sebagai pengelola. Kita berharap sebagai seorang bidan patuhilah tugas-tugas sebagai peran bidan.
BAB II
PEMBAHASAN
Bidan Sebagai Pengelola
I. Memimpin, mengkoordinasikan unsur-unsur dan kegiatan praktek kebidanan untuk meningkatkan kesehatan individu, keluarga, masyarakat didaereh yang menjadi tanggung jawabnya. Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, pendidikan kesehatan yang tanggap terhadap budaya dan pelayanan menyeluruh dimasyarakatdalam rangka untuk meningkatkan kehidupan keluarga yang sehat, perencanaan kehamilan dan kesiapan menjadi orangtua.
II.  Peran Sebagai Pengelola
1. Mengembangkan pelyanan dsar kesehatan terutama pelayan kebidanan untuk individu keluarga kelompok khusus dan masyarakat diwilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/klien :
a. Bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan dan mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya.
b. Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian dengan masyarakat.
c. Mengelola kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB sesuai dengan rencana.
d. Mengkoordinir mengawasi dan membimbing kader, dukun/petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta KB.
e. Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khusunya kesehatan ibu dan anak serta KB termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program sektor terkait.
f. Menggerakkan, mengembangkan kemampuan masyarkat dan memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
g. Mempertahankan, meningkatkan mutu dan keamanan praktek professional melalui pendidikan, pelatihan, magang dan kegiatan-kegiatan dalam kelompok profesi.
h. Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan.

2. Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sector lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan dan tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya :
a. Bekerjasama dengan puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut.
b. Membina hubungan baik dengan dukun kader kesehatan/PLKB dan masyarakat.
c. Melaksanakan pelatihan membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
d. Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
e. Membina kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, yang berkaitan denga kesehatan.
Sebagai pengelola bidan memiliki 2 tugas yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim.
A.    Pengembangan Pelayanan Dasar Kesehatan
Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat atau klien meliputi :
1.   Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat.
2. Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil kajian bersama masyarakat.
3. Mengelola kegiatan pelayanan kesehatan khususnya KIAatauKB sesuai dengan rencana.
4. Mengkoordinir, mengawasi dan membimbing kader dan dukun atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/ kegiatan pelayanan KIAatauKB
5.Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya KIA KB termasuk pemanfaatan sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
6.Menggerakkan dan mengembangkan kemampuan masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi yang ada
7.  Mempertahankan dan meningkatkan mutu serta keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan kegiatan dalam kelompok profesi
8. Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan.
B.     Berpartisipasi Dalam Tim
Bidan berpartisi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader, dan tenaga kesehatan lain yang berada di wilayah kerjanya, meliputi :
1.Bekerjasama dengan Puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien bentuk konsultasi, rujukan dan tindak lanjut.
2.Membina hubungan baik dengan dukun bayi, kader kesehatan, PLKB dan masyarakat.
3.Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
4.Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
5.Membina kegiatan yang ada di masyarakat  yang  berkaitan dengan kesehatan.
BAB III PENUTUP
Kesimpulan dan Saran

A.  Kesimpulan

             Pengembangan karir bidan secara fungsional telah disiapkan dengan jabatan fungsional bagi bidan,serta melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal maupun non formal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan fungsinya sebagai pengelola.

B.  Saran

               Saran Bidan harus selalu update pengetahuan baru seperti mengikuti seminar-seminar dan pelatihan agar kualitas pelayanan kebidananan sebagai pelaksana pengelola dan bidan profesional semakin optimal.

DAFTAR PUSTAKA

 
Doengoes, ME, Rencana Asuhan Keperawatan Pedoman Untuk Perencanaan dan Pendokumentasian Perawatan Pasien, Edisi 2, Jakarta : EGC, 2000.
Tucker,Susan Martin,Standar Perawatan Pasien edisi 5, Jakarta : EGC, 1998
Estiwidani, dkk. 2008. Konsep Kebidanan. Yogyakarta,


Tidak ada komentar:

Posting Komentar